Perawat RS Muhammadiyah ‘DN’ Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Pendampingan Hukum DN Hingga Jalan Damai

Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap bayi berumur 8 bulan yang menjadi korban kelalaian oknum perawatnya DN. 

“Dari kejadian insiden, RS Muhammadiyah telah merespon, bertanggungjawab dengan mengoperasi pasien setelah operasi, pasien yang sebelumnya umum kelas III, kita pindahkan ke VIP dan semua biayanya digratiskan,” jelas Wakil Direktur Al Islam Kemuhammadiyahan dan Sumber Daya Manusia [Wadir AIK & SDM] Mukhsin, Minggu [5/2/2023].

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berkaitan dengan persoalan hukum yang mendera oknum Perawat DN, Mukhsin mengatakan pihak RS Muhammadiyah tetap mendampingi dan akan menempuh jalan damai dengan keluarga pasien [korban]. “Kita akan fokus untuk kesembuhan pasien dan mencari jalan damai dengan keluarga pasien,” ujarnya. 

Pendampingan hukum terhadap DN, kata Mukhsin, sampai tuntas. Bagaimanapun dia [DN] adalah pegawai rumah sakit, dan rumah sakit akan bertanggungjawab. 

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

“Nanti setelah itu, ada proses untuk damai. Apakah diterima [damai]? Tapi, pegawai [DN] tetap akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan di Komite Keperawatan, kan sudah ada ketentuan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia [PPNI],” jelasnya. 

“Mereka [Komite Keperawatan] yang akan mengeksekusinya,” tambahnya. 

Berita Terkait

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:20 WIB

Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Berita Terbaru