Penyandang Disabilitas di OKI Diberi Ruang untuk Berkontribusi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berterima kasih kepada Pemkab OKI karena telah diberi ruang untuk berkontribusi dalam membangun daerah.

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berterima kasih kepada Pemkab OKI karena telah diberi ruang untuk berkontribusi dalam membangun daerah.

WIDEAZONE.COM, OKI — Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berterima kasih kepada Pemkab OKI karena telah diberi ruang untuk berkontribusi dalam membangun daerah.

“Terimakasih kami diberi kesempatan melalui bidang masing-masing” ungkap, Ketua Persatuan Penyandang Disibalitas Indonesia (PPDI OKI), M Ali Firdaus pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Peyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Selasa (28/01/2020)

Firdaus mengungkap berkat dukungan pemda pada tahun 2019 lalu PPDI sudah membawa nama baik OKI dalam berbagai bidang seperti olahraga.

PPDI OKI sudah menyumbangkan 13 medali perak dan 15 perunggu di Paralympic Porpov Prabumulih lalu” ujarnya.

Sementara itu Bupati OKI melalui Asisten Bidang Administrasi Umum HM Lubis SKM MKes mengatakan Pemerintah memastikan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang awam pada umumnya, termasuk dalam pekerjaan dan kewirausahaan, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Dicontohkannya pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memberi kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu kriteria yang dicantumkan pada penerimaan CPNS, yaitu tentang persyaratan pelamar disabilitas. Yang diperbolehkan (melamar) adalah penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, atau sensorik), dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contohnya amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil,” terang Lubis.

Lubis juga mengapresiasi pembentukan DPC PPDI OKI, “Saya mengapresiasi pembentukan DPC PPDI OKI, Semoga atas terbentuknya Dewan Pengurus Cabang PPDI OKI bisa turut membawa kemajuan bagi Kabupaten OKI,” ujarnya.
.
Pada acara ini, Pemkab OKI memberikan bantuan pembinaan bagi atlet disabilitas berprestasi. (ukik)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru