Penindakan Tilang ETLE Berlaku di Jalan Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut penindakan penilangan berlaku di seluruh ruas jalan umum. Namun, jalan umum yang dimaksud tergantung penilaian wilayah masing-masing, apakah jalan tersebut rawan kecelakaan dan pelanggaran atau tidak.

Baca Juga:  Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Klaim

Penyataan tersebut disampaikan Korlantas Polri untuk mengklarifikasi terkait penilangan seorang pemotor yang tidak menggunakan helm di Sukuharjo, Jawa Timur yang viral di media sosial.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dan untuk penegakan hukum lalu lintas juga berlaku di seluruh ruas jalan umum yang ada. Untuk sasarannya tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.

Berita Terkait

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Berita Terbaru