WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil dan Menengah Indonesia, Sumatera Selatan [Gappkes Mikemindo Sumsel], Amran Sulaiman menyoroti kondisi pengusaha pabrik kelapa sawit mikro mengalami kesulitan pemasaran hasil produksi imbas ditutupnya keran ekspor minyak pomade asli.
“Karena ditutupnya keran ekspor minyak pomade asli oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] 2/2025 adalah peraturan yang mengubah Permendag 26/2024. Permendag ini mengatur tentang ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit,” ungkapnya dalam keterangan pers, Rabu 5 Februari 2025 di Kawan Ngopi, Kota Palembang.
Amran menyebut Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Permendag ini mengatur tentang pengetatan ekspor UCO dan residu, serta mengutamakan industri dalam negeri.
“Sehingga pengusaha kelapa sawit mikro-mini di Sumsel menjerit imbas dari kebijakan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Untuk itulah, kata Amran, Gappkes Mikemindo Sumsel dengan pengurusnya dan anggotanya mencapai 50 pengusaha kelapa sawit mikro-mini membahas terkait persoalan ditutupnya keran eskpor oleh pemerntah.
“Jadi diskusi perdana kami ini membahas tentang hasil olahan pabrik mini yang saat ini sulit memasarkannya ke para-para eksportir atau ke bayer-buyer,” urainya.
Amran berharap dalam pemerintahan baru Pak Prabowo saat ini, agar lebih dapat memikirkan masyarakat yang bergerak di sektor hilirisasi, UMKM, mikro-mini menengah.
“Ya, dampaknya berakibat pada para petani, karena brondolan buah Kelapa Sawit yang seharusnya bisa dimanfaatkan secara besar kini tak bisa lagi, terbatas,” sebutnya.
Dengan adanya Gappkes Mikemindo, kata Amran dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait dengan hasil olahan yang dapat dan sangat bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan para petani kelapa sawit.
“Inilah harapan besar kami sebagai pengusaha berkeinginan membantu para petani. Jadi kami harapkan pemerintah juga harus berperan aktif dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi saat ini,” tukasnya. [Editor Abror Vandozer]