Presiden juga memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya. Untuk itu Presiden berjanji akan memberikan payung hukum, dengan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat regulasinya.
“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” katanya dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden tersebut.
Menurut Presiden, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menyambung kebutuhan dan ketersediaan pasokan guna menekan laju inflasi akibat kelompok pangan, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dan besar.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


















![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
