Pemkot Palembang Kebut Persiapan Restorasi Sekanak Lambidaro

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Untuk mengejar target pengerjaan Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro, yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kota Palembang terus melakukan persiapan. Mulai dari pembersihan area pinggiran sungai hingga pendataan bagi warga yang akan terkena dampak restorasi tersebut.

Terkait persiapan lahan, Dinas PU-PR Kota Palembang, pada hari Sabtu (27/7) melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang telah dibebaskan dan pemotongan beberapa batang pohon yang berada di kawasan bantaran anak Sungai sekanak, tepatnya di belakang Ex SPBU Jl. Radial Palembang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ir H Akhmad Bastari MT, dan dibantu oleh perangkat Kecamatan setempat, dengan menurunkan satu unit Excavator Amphibi untuk membersihkan sungai tersebut dari sampah bekas pemotongan batang-batang pohon yang mengganggu.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!

Seperti diketahui, program Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Palembang, dalam upaya mengurangi banjir perkotaan, dan menjadikan kawasan sungai sekanak menjadi tempat wisata baru di kota Palembang.

Program restorasi sepanjang 10,9 KM ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Basuki Hadimulyono, dan akan dibantu pendanaannya melalui APBN sebesar 255 Miliar, namun dengan syarat harus dilakukan pematangan lahan terlebih dahulu sebelum pengerjaan mulai dilakukan, seperti pendataan warga, pembebasan lahan, dan pembersihan lokasi.

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Kepala Dinas PU-PR Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, mengatakan bahwa total panjang sungai yang akan dibersihkan pada tahun 2019 ini sepanjang 1,5 KM, yakni mulai dari Sungai Musi hingga anak Sungai Sekanak yang berada di kawasan Simpang Lima DPRD Palembang.

“Kami berharap bagi warga yang lahan nya telah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemerintah Kota Palembang, agar segera mengosongkan tempat tinggalnya, untuk memudahkan proses pembersihan lahan”, tegas Bastari.

Proses persiapan lahan tahap pertama ini diharapkan dapat selesai di akhir tahun 2019, termasuk proses pembebasan dan ganti rugi. (iwan pati)

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru