Pemerintah Terbitkan Juklak Pendanaan Pembangunan dan Pemindahan IKN

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto (Foto: Istimewa)

Dirjen Pengolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto (Foto: Istimewa)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah mendorong percepatan penyediaan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Hal itu ditunjukkan dengan penerbitan sejumlah peraturan pelaksana sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17/2022.

PP 17/2022 mengatur tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Selain itu juga menyangkut penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

Dua peraturan pelaksana diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Sedangkan satu peraturan pelaksana dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ini semua merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara menyatakan kawasan inti IKN akan dibangun dengan dana APBN, tapi 80 persen selebihnya menggunakan investasi swasta.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru