Pemerintah Terapkan Sejumlah Strategi Hadapi Arus Balik Lebaran 2024 dari Pulau Sumatera ke Jawa

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi [Rakor] Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung pada Jumat 12 April 2024, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Menko PMK] Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi. [Foto dari laman dephub]

Rapat koordinasi [Rakor] Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung pada Jumat 12 April 2024, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Menko PMK] Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi. [Foto dari laman dephub]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menghadapi arus balik Lebaran 2024 dari Pulau Sumatera ke Jawa, berbagai strategi upaya telah diambil Pemrintah, termasuk rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di Pelabuhan pada puncak arus balik.

Hal itu tertuang pada laman Dephub, menyebutkan dalam rapat koordinasi [Rakor] Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung pada Jumat 12 April 2024, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Menko PMK] Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi.

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan telah menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.

Menhub pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar [SPB] kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” kata Menhub.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Menhub menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB. “Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni,” jelas Menhub.

Menhub juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. “Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Menko Muhadjir.

Baca Juga:  Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.

Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” ucap Menko Muhadjir.

Turut hadir Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika. [AbV/red]

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB