Pengumuman hari ini sebenarnya sudah dijanjikan oleh Luhut. Ia menyebut setelah mengumumkan aturan subsidi kendaraan listrik, ia akan menyampaikan perkembangan mengenai rencana investasi Tesla di Indonesia.
Pemerintah sudah membocorkan subsidi kendaraan listrik sejak tahun lalu, namun sejauh ini detailnya berubah-ubah. Awalnya subsidi disebut bakal diberikan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.
Belakangan Luhut bilang subsidi akan diberikan lebih dulu untuk motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta. Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen. (JFA)
Halaman : 1 2



















