Ia mengungkapkan, pemerintah juga telah membentuk gugus tugas dan crisis center penanganan PMK baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Setiap hari, 24 jam melakukan validasi dan intervensi di tingkat kabupaten per hari. Kemudian per 2 hari, intervensi dan evaluasi di tingkat provinsi, ini dilakukan rapat koordinasi. Yang ketiga, di tingkat nasional tiga hari satu kali, dengan demikian koordinasi. Kemudian beberapa line yang kita buka untuk melakukan pelaporan juga itu dilakukan,” ujarnya.
Syahrul mengungkapkan, pihaknya juga memastikan agar hewan dari zona merah diisolasi dan tidak boleh keluar dari zona tersebut.
“Tidak boleh ada hewan hidup keluar, semua potong di tempat,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















