Pemerintah Dorong Elektronifikasi Keuangan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020)

Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020)

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Tiga area yang jadi fokus, yaitu penyaluran bantuan sosial, transaksi keuangan dan pembaharuan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Karena sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah secara efisien dirasakan semakin penting” ujar Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq dalam acara sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020).

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

PP Nomor 12 Tahun 2019 sendiri berisi tentang pengelolaan keuangan daerah yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 58 Tahun 2005 yang mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, elektronifikasi transaksi keuangan daerah, satu data indonesia.

Sedangkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 berisi tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kepala Bappeda OKI Makruf CM, S.IP, MM mengungkap elektronifikasi merupakan upaya mengubah cara bertransaksi untuk memperluas akses keuangan daerah.

“Bahwa pemerintah pusat dan daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap program elektronifikasi transaksi pemerintah” Katanya.

Sosialisasi ini tambah Makruf bertujuan untuk untuk memberikan pemahaman bagi ASN selaku unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Hadir dalam acara tersebut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri SSTP MSi, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. OKI, Camat se-Kab. OKI, serta peserta dari seluruh OPD di Lingkungan Pemkab. OKI.(ukik)

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur
Herman Deru Serahkan Kincir dan Perkuat Infrastruktur Listrik di Sungai Menang untuk Go Export

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Berita Terbaru