Pelarian Koruptor Internet Desa Muba Kandas di Tangan Tim Tabur Kejati Sumsel

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian koruptor 'R' internet desa di Musi Banyuasin [Muba] akhirnya kandas di tangan Tim Tabur [tangkap buronan] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel]. 

Pelarian koruptor 'R' internet desa di Musi Banyuasin [Muba] akhirnya kandas di tangan Tim Tabur [tangkap buronan] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel]. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pelarian koruptor ‘R’ internet desa di Musi Banyuasin [Muba] akhirnya kandas di tangan Tim Tabur [tangkap buronan] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel]. 

“Dipimpin Adi Muliawan SH MH bersama
Tim Gabungan dari Jajaran Polda Sumsel [Itwasda, Paminal, Subdit 3 Tipikor] beserta Tim Intelijen Kejari Muba berhasil
menangkap R sekira pukul 13.10 WIB, Sabtu 22 Juni 2024,” ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan pers, Sabtu 22 Juni 2024 melalui pesan elektronik.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Kata Kasipenkum, selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi tersangka R berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat lainnya. ” Setelah ditangkap, tersangka R langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk dilakukan proses Hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-06/L.6.5/Fd.1/05/2024 tanggal 15 Mei 2024. Tersangka R telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi DPO pada 27 Mei 2024.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Diketahui, R selaku Kasi Keuangan Desa DPMD Muba telah menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa sebesar Rp7 miliar.

“Potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp27 miliar,” tukasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru