Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Rajawali Polres Muaraenim

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus satu warga Talang Gerandong, Padang Bindu kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam rilis resminya Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syahputra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH SIK MH menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali yang dipimpin IPDA Guntur Iswahyudi SH telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Romanto bin Burhanudin (26) terhadap korban Eliana binti Cimad (47), Sabtu (28/3/2020).

“Kejadian bermula, Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 05.00 wib, pelaku bersama temannya Sangkut bin Saidin dan Aji bin Adi (dua orang DPO) berkumpul di kediaman Aji guna merencanankan pembunuhan terhadap Andi (suami korban). Sekitar pukul 07.30 wib Romanto bersama dua rekannya menuju ke tempat tinggal korban dengan berjalan kaki yang jaraknya ± 100 meter melintasi belakang rumah korban,” jelas AKP DWI Satya.

Baca Juga:  Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah sesampainya mereka di belakang rumah korban, pelaku menunggu Andi (suami korban) namun tak kunjung keluar dari kediamannya. Lama menunggu, keluarlah istri Andi dan seketika melemparkan batu ke arah pelaku sambil berteriak ‘maling’. Kemudian tersangka mengejar korban dengan sebilah pisau, korban pun ditendang hingga terjatuh lalu Romanto meminta kepada dua rekannya untuk mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali,” papar Kasat Reskrim dalam keterangan rilisnya.

“Setelah terikat, Romanto mengambil baju yang ada di jemuran guna mendekap mulut korban, pelaku menyayat dagu, urat nadi sebelah kanan, urat nadi kiri akan tetapi korban masih bernafas. Tersangka mengakhiri nyawa korban dengan menggorok leher korban hingga tak bernyawa,” kata AKP Dwi Satya Arian.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Rajawali Sat Reserse Polres Muaraenim
Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Rajawali Sat Reserse Polres Muaraenim

“Setelah melakukan aksinya, tersangka dan dua rekannya memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil satu unit motor honda beat dangan nomor polisi BG 6163 DAJ dengan cara memotong kabel kunci kontak, lalu ketiganya melarikan diri ke arah Talang Gerandong,” ucap Dwi Satya.

Baca Juga:  7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Atas kejadian sadis tersebut, pihak kepolisian mendapat laporan, Sabtu (21/3/20), Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH SIK MH memerintahkan Tim Rajawali yang dipimpin langsung IPDA Guntur Iswahyudi SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Romanto di Talang Gerandong Desa Padang Bindu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu unit sepeda motor honda beat BG 6163 DAJ (milik korban), sebilah pisau bersarung kayu, bergagang kayu, dua buah tali alat untuk mengikat tangan-kaki korban, satu helai kain alat untuk mengikat korban, pakaian korban, sepasang sandal korban warna biru,” ucapnya.

Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim mengimbau kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam, jika tidak menyerahkan diri, kami akan lakukan upaya paksa dengan cara tegas dan terukur terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Laporan Ril/AS/AL

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru