Pekan Keempat Desember: 37 Kasus Narkoba Diungkap

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam sepekan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Terbukti di Pekan Keempat Desember 2021 ini berhasil mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan narkoba di Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

“Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan terbukti anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai,” ujarnya, Senin [27/12].

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 472,91 gram, ganja sebanyak 12,47 gram dan ekstasi sebanyak 37,5 butir.

“Dari ungkap kasus yang berhasil kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran,  maka kota setidaknya berhasil menyelamatkan 2,924 anak bangsa dari barang haram tersebut,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Dalam pekan ini atau minggu keempat Desember 2021 ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Prabumulih.

“Kita terus mengimbau kepada seluruh anggota kita di Polrestabes dan Polres untuk terus bersama-sama memerangi jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dengan menangkap pelaku hingga barang bukti narkoba,” tutupnya. [Abr/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB