PBB-P2 Jadi Pilar Pendapatan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menghadiri kegiatan Asistensi Pengenalan Tarif PBB-P2, Assessment Ratio, dan Tarif untuk Lahan Produksi Pangan dan Ternak yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara, Palembang, Selasa 23 September 2025.

Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menghadiri kegiatan Asistensi Pengenalan Tarif PBB-P2, Assessment Ratio, dan Tarif untuk Lahan Produksi Pangan dan Ternak yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara, Palembang, Selasa 23 September 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan [PBB-P2] terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang, mengingat kontribusinya yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah [PAD].

Data tahun 2024 mencatat, PBB-P2 menyumbang 23,11 persen dari total PAD yang bersumber dari pajak daerah.

Menyadari potensi strategis ini, Pemkot Palembang melalui Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menghadiri kegiatan Asistensi Pengenalan Tarif PBB-P2, Assessment Ratio, dan Tarif untuk Lahan Produksi Pangan dan Ternak yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara, Palembang, Selasa 23 September 2025.

“Optimalisasi PBB-P2 bukan hanya soal menambah pendapatan daerah, tapi juga memastikan sistem perpajakan berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran. Apalagi untuk objek khusus seperti lahan produksi pangan dan ternak, perlu ada kebijakan yang bijak agar tidak memberatkan petani dan peternak,” kata Bastari.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!

Berdasarkan Peraturan Daerah [Perda] Kota Palembang 4/2023, lanjut dia, tarif PBB-P2 untuk objek berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,065 persen.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pertanian dan peternakan,” ujarnya.

Bastari menegaskan, kegiatan asistensi ini bukan hanya forum teknis, tetapi juga ruang berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta menyusun langkah konkret menuju penerimaan PBB-P2 yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Terima Audiensi IKPM Djaja Yogyakarta, Bahas Asrama hingga Seminar Kebudayaan

“Melalui kegiatan ini, Pemkot Palembang berharap tercipta sistem perpajakan yang lebih adil, berkeadilan sosial, dan mampu memperkuat ketahanan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan peternak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Perda/Raperda PDRD DJPK Kementerian Keuangan, Misra Herlambang, menyebutkan kebijakan PBB-P2 dirancang untuk mendorong pemerintah daerah melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak [NJOP] agar mendekati harga pasar, namun tetap memperhatikan kemampuan wajib pajak.

“Optimalisasi PBB-P2 memerlukan pendekatan kolaboratif. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci. Pemda juga harus melakukan mitigasi dan komunikasi dengan masyarakat, terutama terkait dampak dari pemutakhiran NJOP,” jelas Misra. [AbV/red]

Berita Terkait

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terbaru