OKU Timur Raih UHC Award 2026 dari Kemenko PM

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan UHC Award 2026 diberikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat [Kemenko PM] dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.

Penghargaan UHC Award 2026 diberikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat [Kemenko PM] dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Kabupaten Ogan Komering Ulu [OKU] Timur meraih UHC Award 2026 kategori Madya atas keberhasilannya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat [Kemenko PM] dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menyelenggarakan Universal Health Coverage [UHC] melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN]. Penilaian dilakukan berdasarkan cakupan kepesertaan yang mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

Bupati Enos menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

“Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di OKU Timur sudah mencapai 98 persen. Ini berarti sebagian besar masyarakat sudah terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, manfaat UHC dirasakan langsung oleh masyarakat karena pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi beban berat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Melalui skema JKN, masyarakat yang belum mampu membayar iuran dibantu oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat.

“Yang terpenting, masyarakat bisa berobat tanpa khawatir soal biaya. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi sebagai peserta JKN, baik melalui kepesertaan mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program JKN secara konsisten.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Komitmen ini sangat berarti untuk melindungi masyarakat dari risiko biaya kesehatan,” katanya.

Ali Ghufron menjelaskan bahwa UHC merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.

“UHC memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus terlindungi dari risiko finansial, sehingga tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan,” jelasnya.

Dengan diraihnya UHC Award 2026, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan agar semakin merata, terjangkau, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Laporan Rizal Arisandi

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Gubernur Herman Deru Ajak Orang Tua Siapkan Generasi Berani dan Berakhlak Hadapi Perubahan Zaman
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Orang Tua Siapkan Generasi Berani dan Berakhlak Hadapi Perubahan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru