WIDEAZONE.com, JAKARTA | PeduliLindungi akan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui fitur fitur sejumlah aplikasi platform digital.
“Kementerian Kesehatan [Kemenkes] sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket Dana, Cinema XXI, Link Aja hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki,” ungkap Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Senin [27/9], seperti dilaporkan pada laman Kemenkes.
Masyarakat, jelas Setiaji, segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut. ”Ini akan launching di Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang.
“Jadi, aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ucapnya.
Terkait masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Setiaji menyampaikan bahwa mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket. ”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya [PCR atau antigen],” terangnya.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tutur Setiaji.
Ia pun menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian COVID-19, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis. Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. [Kemenkes/Setkab].








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










