Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Mahkamah berpendapat pengisian jabatan publik in casu Presiden dan Wakil Presiden perlu melibatkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan dan pengawasan kebijakan nasional, terdapat jabatan publik yang syarat usia pencalonannya 40 tahun (Presiden dan Wakil Presiden) dan di bawah 40 (empat puluh) tahun yang sama-sama dipilih melalui pemilu seperti jabatan Gubernur (30 tahun), Bupati, dan Walikota (25 tahun), serta anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD (21 tahun).
Namun demikian, terkait dengan jabatan Presiden dan Wakil Presiden meskipun juga dipilih melalui pemilu, namun karena terkait usia calon Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari yang dimintakan pengujian konstitusionalitasnya, maka jabatan Presiden dan Wakil Presiden menurut batas penalaran yang wajar kurang relevan untuk disangkutpautkan dengan hanya syarat usia calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Artinya, Presiden dan Wakil Presiden yang pernah terpilih melalui pemilu dengan sendirinya seyogianya telah memenuhi syarat usia untuk jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam rangka mewujudkan partisipasi dan calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR anggota DPD, anggota DPRD, Gubernur, Bupati dan Walikota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilihan umum meskipun berusia di bawah 40 tahun,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-225x129.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariyansyah Ismail bersama Sang Istri, Fildawati SE. [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/801786117_1392309859656953_5754432592619811251_n-225x129.jpg)
![Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Mobil-listrik-asal-Vietnam-tengah-melintas-di-Jalan-POM-IX-225x129.jpg)
![Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/kabut_asap_versi1_final_v2_copy_1920x1247-225x129.jpg)
![SMP Negeri 19 Palembang [Gambar Ist.net]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/SMP-Negeri-19-Palembang-Gambar-Ist.net_-225x129.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-129x85.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariyansyah Ismail bersama Sang Istri, Fildawati SE. [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/801786117_1392309859656953_5754432592619811251_n-129x85.jpg)
![Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Mobil-listrik-asal-Vietnam-tengah-melintas-di-Jalan-POM-IX-129x85.jpg)
![Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/kabut_asap_versi1_final_v2_copy_1920x1247-129x85.jpg)


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
