“Mission Complete” Polda Sumsel Tangkap Puluhan Perusuh hingga Dalang Anarkis

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Sumsel dalam membongkar, menangkap puluhan perusuh hingga dalang di balik serangkaian aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, fasilitas umum di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu [OKU].

Konferensi Pers Polda Sumsel dalam membongkar, menangkap puluhan perusuh hingga dalang di balik serangkaian aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, fasilitas umum di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu [OKU].

Aktor-aktor di Balik Layar Nunggu Giliran !!!

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | “Mission Complete” Polda Sumsel berhasil membongkar, menangkap 25 perusuh dari 90 orang hingga dalang di balik serangkaian aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, fasilitas umum di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu [OKU].

Dari puluhan pelaku anarkis, 25 orang telah ditetapakan sebagai tersangka.

Peristiwa ini, yang diduga kuat dipicu oleh provokasi masif melalui media sosial, menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit, termasuk perusakan kantor DPRD, pos polisi, dan sejumlah kendaraan dinas.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang sigap merespons kekacauan, mulai dari malam kejadian hingga pengembangan kasus yang berlangsung selama beberapa minggu.

Kerusuhan di Palembang dimulai pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel.

Sekelompok massa kemudian terpantau merusak dan membakar pagar depan gedung.

Petugas gabungan dari Ditshabara, Satbrimob, dan Polrestabes Palembang langsung diterjunkan untuk mengendalikan situasi.

Tak lama kemudian, rombongan serupa melintasi Markas Polda Sumsel dan melakukan pelemparan batu serta bom molotov ke arah pos jaga.

Kelompok ini tidak hanya merusak gedung DPRD, tetapi juga menargetkan fasilitas publik lainnya, seperti Kantor Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos jaga lalu lintas, serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026

Dalam waktu singkat, 64 orang berhasil diamankan di lokasi. Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi ini sebagian besar dipicu oleh hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook.

Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar yang terorganisir.

Pengembangan Kasus Berlanjut

Pada Senin, 1 September 2025, saat aksi unjuk rasa damai mahasiswa berlangsung, polisi mengamankan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

Penangkapan lanjutan pada tanggal 6, 11, dan 16 September 2025 berhasil meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan.

Selain di Palembang, kerusuhan serupa juga terjadi di Kabupaten OKU pada 1 September 2025.

Di sana, massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.

Satu unit truk Dalmas Polres OKU juga menjadi sasaran perusakan. Polisi mengamankan 12 orang di lokasi, dengan satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Secara keseluruhan, dari 90 orang yang diamankan di dua lokasi, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang sisanya dikembalikan kepada keluarga.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak ketertiban umum.

“Kami telah bertindak tegas dan terukur. Aksi-aksi yang merusak fasilitas umum dan mengganggu keamanan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya dalam keterangan pers didampingi Karoops Kombes Pol M Anis Prasetio Santoso, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dan Kabid Propam Raden Aziz Safitri, Kamis 18 September 2025.

Kami, kata Kapolda, akan terus mengejar aktor-aktor di belakang layar, baik yang melakukan provokasi di media sosial maupun yang turun langsung ke jalan.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga Kamtibmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] di Sumatera Selatan,” jelas Kapolda.

Selain itu, Kapolda mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Penting bagi orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial, pada akhirnya bisa menjerumuskan mereka ke dalam tindakan kriminal,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru