Minuman Dingin saat Buka Puasa Bisa Ganggu Pencernaan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Iar es (Foto: istimewa)

Ilustrasi Iar es (Foto: istimewa)

  1. Mengganggu Proses Pencernaan
    Saat berpuasa, sistem pencernaan akan melambat dan membutuhkan waktu untuk memulai kembali. Dan meminum es saat berbuka puasa dapat mengganggu proses pencernaan.

Sebab, suhu dingin dapat menghambat aktivitas enzim dan asam lambung. Hal ini bisa berakibat pada gangguan pencernaan seperti mual, diare, dan kembung.

  1. Menyebabkan Sensasi Sakit
    Saat minum es yang sangat dingin, es dapat menyebabkan sensasi sakit pada gigi, tenggorokan, dan perut. Hal ini dapat membuat anda merasa tidak nyaman saat berbuka puasa dan dapat memicu sakit gigi atau tenggorokan.
  2. Memicu Penyakit Tertentu
    Minum es saat berbuka puasa dapat memicu kondisi medis tertentu seperti sakit kepala, migrain, dan sakit perut. Sebab, suhu dingin dapat mempengaruhi aliran darah ke otak dan lambung, yang dapat memicu reaksi negatif dalam tubuh.
  3. Menyebabkan Kembung
    Minum es saat berbuka puasa dapat menyebabkan kembung karena suhu dingin membuat otot-otot perut mengencang dan mengalami kontraksi. Hal ini dapat mengganggu sistem pencernaan dan menyebabkan kembung dan nyeri perut.
  4. Meningkatkan Risiko Infeksi
    Minum es yang tidak higienis dapat meningkatkan risiko infeksi dan penyakit. Bakteri dan kuman dapat hidup dan berkembang biak dalam es yang tidak bersih.
Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB