Menurutnya pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan masa kampanye. Sehingga, dia meminta adanya penyelerasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.
“Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga,” tutur Bagja.
Menanggapi hal tersebut Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy menyatakan akan terus membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran Pemilu di sosial media. Terutama, lanjutnya, dalam hal kepemiluan nantinya akan ada petunjuk spesifik dari Meta untuk Indonesia yang disinkronkan dengan Peraturan Bawaslu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya