WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Meski Kepala UPTB Samsat Palembang III, Deliar Marzoeki telah menyampaikan permohonan maafnya, sejumlah LSM, Aktivis, NGO di Sumatera Selatan mendesak Deliar segera dicopot dari jabatannya.
“Deliar Marzoeki arogan dan telah mengambil alih, yang mana fungsi penyampaian tersebut, itu wewenang Gubernur Sumatera Selatan,” ungkap Aktivis Lintas Generasi, Deki Lubay.
Senada, Dasri Nurhamidi MSi mengatakan, bapak Deliar sudah melanggar Pergub nomor 898 /KPTS / BPKAD /2021, tentang Penunjukan PT Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga kewenangan untuk menghentikan kerja sama dengan Bank Sumsel bukan berada pada Kepala Bapenda Provinsi, terlebih lagi bukan kewenangan kepala UPTD Samsat III Palembang.
Di samping itu, ujar Dasri, statement beliau kami anggap merendahkan Marwah bapak Gubernur Sumsel. Dengan ini kami Gabungan Aktivis meminta segera Pecat Kepala Samsat UPTD III.
“Jika Gubernur tidak mau memecat atau menindak tegas Kepala Samsat III, jika saudara Deliar Marzoeki dalam 2 x 24 jam, kami akan melakukan aksi di kantor Gubernur Sumsel,” tegas Dasri. [AbV]