TERTANGKAPNYA harimau Sumatera di Desa Pelakat Kecamatan Semendo Dara Ulu Kebupaten Muaraenim, masih dirisaukan masyarakat setempat.
WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Masyarakat Semendo hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah, apakah harimau yang tertangkap beberapa pekan lalu itu merupakan hewan buas yang telah melahap enam warga atau bukan.
Sebab bayangan maut dari wara-wirinya kucing besar tersebut, hingga kini masih tetap menghantui masyarakat.
Terkait soal itulah masyarakat Muaraenim, Lahat, Semendo dan Empat Lawang tetap mewaspadai munculnya ancaman maut dari harimau-harimau yang telah menerkam dan membunuh manusia.
Menurut Herman (45), pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) harus menjelaskan tentang kabar harimau tersebut.
“Kami perlu penjelasan tentang harimau yang tertangkap itu. Apakah harimau itu dari jenis harimau Sumatera atau Benggala? Apakah harimau-harimau yang ke luar dari habitatnya itu masih berseliweran atau tidak lagi. Kami perlu penjelasan pasti dari BKSDA,” ujar Herman ke pada Wideazone.com dan Zoom Post, Sabtu (8/2/2020).
Peristiwa penerkaman terhadap enam warga, kata Herman, sangat memukul perasaan sehingga memunculkan ketakutan dan kekhawatiran. “Terus terang saja, kami masih dibayang-bayangi perasaan takut dan cemas terhadap kehadiran harimau-harimau itu,” katanya.
Sebagai petani, tukas Herman, mereka selalu dicekam perasaan takut ketika beraktifitas di kebun. Maka Herman meminta agar BKSDA dapat menjelaskan apakah situasinya sudah benar-benar aman atau masih ada harimau yang diam-diam mencari mangsa.

Sementara di lokasi yang sama, Mamat (53), seorang tokoh masyarakat, meminta pemerintah agar segera memberikan penyuluhan untuk mengembalikan kepercayaan diri warga.
Menurut dia, pemerintah jangan hanya menakut-nakuti warga dengan undang-undang satwa. Sebab sikap seperti itu berimbas ke pada aktivitas warga yang begitu terganggu.
“Jujur saja, hingga saat ini masih dicekam kekhawatiran. Terutama ketika mengingat kejadian adanya enam warga yang tewas dilahap harimau-harimau itu,” kata Mamat.
Karena itu, katanya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka tentang undang-undang satwa terkait perlindungan satwa. “Ketemu dengan harimau di hutan sudah membuat kami takut, ditambah dengan undang-undang yang menakutkan kami,” tegasnya.
Ia memastikan, jika pemerintah memberikan penyuluhan tentang undang-undang terlindungan satwa, masyarakat pasti akan ikut menjaganya.
Mamat juga menyatakan dukungan masyarakat terhadap adanya pembalakan liar. Terutama jika KPH dan polisi kehutanan melakukan tindakan tegas terhadap para pembalak dari pihak perusahaan yang melanggar aturan.
Menurut Herman dan Mamat, demi menjaga kelangsungan dan keseimbangan ekositem, masyarakat akan ikut menjaga lingkungan agar tidak terjadi lagi adanya harimau yang ke luar dari habitatnya, serta peristiwa bencana alam, banjir dan tanah longsor. (*)
Laporan Alamsyah
Editor Anto Narasoma




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






