“Jadi saya memaknai serangan Hamas ke Israel itu ingin menunjukkan bahwa kami (Bangsa Palestina) ada, ingin memperoleh perhatian internasional. Itu saya kira jelas. Jadi sikap kita memang dari awal dan tidak akan berhenti mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk melakukan langkah-langkah penghentian genosida di wilayah Gaza, Wapres menilai putusan tersebut harus dimaknai juga sebagai penghentian penyerangan yang sudah menjadi tuntutan banyak pihak.
“Jadi, jangan ada genosida, artinya harus menghentikan penyerangan. Menghentikan serangan itu sudah menjadi putusan PBB, sudah menjadi putusan berbagai negara. Itu saya kira dua hal itu memang berkait, antara mencegah terjadinya genosida berarti juga menghentikan perang,” pungkas KH Ma’ruf Amin. (JFA)



















