Menkominfo Tindak Tegas Teknologi Finansial Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal, Jumat (20/08)

High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal, Jumat (20/08)

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial (tekfin) dengan menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” tandasnya dalam High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal dari Jakarta, Jumat (20/08).

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Menurut Menteri Johnny langkah itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor tekfin di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman.

Berita Terkait

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terbaru