Ketiga, penegasan kewajiban menerapkan struktur dan skala upah oleh pengusaha untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 tahun atau lebih. Keempat, penyempurnaan terkait penggunaan terminologi disabilitas yang disesuaikan dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kelima, perbaikan rujukan dalam pasal yang mengatur penggunaan hak waktu istirahat yang upahnya tetap dibayar penuh, serta terkait manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ida menegaskan, perubahan terkait substansi ketenagakerjaan tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi UU Cipta Kerja yang dilakukan Pemerintah di beberapa daerah antara lain Manado, Medan, Batam, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan dan Jakarta. Bersamaan dengan itu telah dilakukan kajian oleh berbagai lembaga independen.
“Berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah kemudian melakukan pembahasan mengenai substansi yang perlu diubah. Pertimbangan utamanya adalah penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, perlindungan pekerja/buruh dan juga keberlangsungan usaha,” pungkasnya. (JFA)




![Selain membangun jalan sepanjang 750 meter, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0418/Palembang juga terus mengerjakan pemasangan gorong-gorong di setiap sisi jalan di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0027-225x129.jpg)


![TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu 15 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0029-225x129.jpg)


![Selain membangun jalan sepanjang 750 meter, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0418/Palembang juga terus mengerjakan pemasangan gorong-gorong di setiap sisi jalan di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0027-129x85.jpg)


![TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu 15 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0029-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

