Selain itu, kepada KONI, Wapres juga meminta agar memperhatikan pemanfaatan berbagai venue setelah selesai penyelenggaraan PON. Ia tidak ingin berbagai venue tersebut menjadi sarana olahraga yang tidak produktif pasca penyelenggaraan PON.
“Ada pemikiran untuk diserahkan pengelolaannya kepada kalangan profesional atau swasta. Kalau saya setuju. Karena mereka lebih tajam dalam melihat peluang penyelenggaraan event selain olahraga, seperti pertemuan, mungkin wisata,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada kesempatan ini melaporkan pada Wapres, terutama terkait kepengurusan KONI baru masa bakti 2023 – 2027 dan penyelenggaraan PON 2024. Marciano mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara dan Aceh telah siap untuk menyelenggarakan PON 2024 pada 25 September – 9 Oktober 2024.
“Sesuai arahan Presiden, peserta PON 2024 mencakup 38 provinsi, termasuk 4 daerah otonom baru (DOB) Papua,” ungkapnya.
Menurut Marciano, kedua daerah terus membangun berbagai venue yang akan digunakan, seperti Aceh yang melakukan pembangunan 14 venue dengan dibantu oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.