Lima Jenis Pupuk Subsisdi Turun Harga, Pusri Siap Jamin Distribusi

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabar gembira bagi seluruh petani di Indonesia, lima jenis pupuk subsidi mengalami penurunan harga, meliputi Urea, NPK, NPK Kakao, ZA khusus tebu, dan pupuk organik. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian [Mentan] bernomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Langkah strategis ini, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pertanian [Mentan], Amran Sulaiman, saat menjabarkan capaian kinerja satu tahun pemerintahan.

Sebagai wujud komitmen, PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia [Persero], menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah mengenai penurunan Harga Eceran Tertinggi [HET] pupuk bersubsidi. Kebijakan ini resmi berlaku di seluruh Indonesia mulai hari Rabu 22 Oktober 2025.

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Maryono, menegaskan bahwa Pusri siap menjalankan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga:  Nama Wali Kota Dicatut di Kejuaraan Karate Palembang, Ratu Dewa Angkat Bicara

“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani. Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono, Kamis 23 Oktober 2025.

Maryono mengungkap bahwa penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN.

Pusri memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor.

“Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Adapun jenis pupuk terdampak penurunan harga di antaranya, Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram dan Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Maryono meyakini bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya petani, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pusri juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi, sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan pupuk diterima oleh petani yang berhak.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun
Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal
Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal
Pasca Idul Fitri, SPKLU UP3 Jambi Siap Layani Arus Balik Mudik
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:41 WIB

Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Senin, 30 Maret 2026 - 09:34 WIB

Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:23 WIB

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:05 WIB

Pasca Idul Fitri, SPKLU UP3 Jambi Siap Layani Arus Balik Mudik

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terbaru

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:37 WIB