Lakukan KDRT, Imron Dibekuk Karena Pistol FN dan Peluru Tajam

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Agus Putra Luntar

Photo : Agus Putra Luntar

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Nasib sial dialami Imron Trisno bin Rusman. Diburu polisi terkait perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), justru dibekuk perugas terkait senjata api jenis FN yang ia simpan dalam tas sandang.

Setelah lama diburu polisi terkait perlakuan KDRT terhadap istrinya, ketika digerebek dan digeledah di tubuh, pakaian dan tas yang disandangnya, ternyata didapati pistol jenis FN berisi dua amunisi siap tembak.

Memperoleh bukti yang mengejutkan itu, polisi langsung dalam tas itu diperoleh dompet berisi empat butir amunisi kaliber 5 mm. Selain itu didapati perluru 5.56 mm dan dua selongsong peluru berukuran 5 mm.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Atas bukti kuat yang diperoleh polisi, Imran harus terhenyak diringkus petugas yang memburunya. Ia dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk diproses lebih lanjut.

Photo : Agus Putra Luntar
Photo : Agus Putra Luntar

Menurut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, mengatakan bahwa selama ini polisi memburunya atas laporan dari keluarganya terkait perlakuan kasar berupa KDRT.

“Ketika kami akan tangkap dan kami periksa tubuh, pakaian dan tas yang dibawanya, ditemukan senjata api jenis FN dengan senjumlah peluru aktif,” ujar Apriansyah ke pada Wideazone.com, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Menurut Kapolsek Rambang Dangku, selain telah melakukan KDRT, Imron menyebunyikan pistol FN berikut peluru tajam tanpa hak menguasainya.

Dari dasar hukum LP/A/07/VII/2019/SS/Res. M.Enim/Sek Rambang Dangku tertangal 18 Juli 2019, akhirnya Imran harus meringkuk dalam tahanan polisi.

“Saudara Imran telah melanggar pasal I ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” ujar Ardiansyah. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB