Lahan di Bay Salim Miliki 2 Putusan Incraht, KPKNL Palembang Digugat Pemilik SAH !

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Isa Tjandra, Randi Indra Yangga SH bersama Deny Setia Budi SH melayangkan gugatannya di Pengadilam Negeri [PN] Palembang.

Kuasa Hukum Isa Tjandra, Randi Indra Yangga SH bersama Deny Setia Budi SH melayangkan gugatannya di Pengadilam Negeri [PN] Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rencana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] untuk mengeksekusi lahan seluas 1031 m² yang berlokasi di Jalan Bay Salim nomor 15 , RT 039 RW 010, 20 Ilir D1, Ilir Timur I, Palembang menuai gugatan hukum Isa Tjandra selaku pemilik sah. Bahkan, Menteri Keuangan [Menkeu] pun menjadi turut digugat dalam perkara.

Bahkan penggugat [Isa Tjandra] melalui Kuasa Hukumnya, Randi Indra Yangga SH bersama Deny Setia Budi SH melayangkan gugatannya di Pengadilam Negeri [PN] Palembang.

“Klien kami keberatan atas rencana lelang eksekusi yang akan dilakukan KPKNL pada 5 September 2024,” ungkap Randi dalam keterangan persnya, Selasa 3 September 2024.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Randi menilai bahwa [Isa Tjandra] merupakan pemilik sah dari tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya dengan luas 1031 m². Hal itu didasari dengan sertifikat hak mioik [SHM] bernomor 821 GS nomor 363/1974 dan didukung dengan putusan perkara perdata terbaru.

“Putusan itu dengan nomor 246/Pdt.G/2021/PN Plg, jo putuzan tingkat banding nomor 100/PDT/2022/PT PLG, jo putusan tingkat Kasasi nomor 4254 K/Pdt/2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya menyebutkan.

Tentunya, tegas Randi, klien kami menolak sepenuhnya atas rencana eksekusi lelang sebab objek tersebut terdapat dua putusan yang sama memiliki kekuatan hukum tetap [inkracht]. Ia berharap pihak PN Palembang dan KPKNL juga mempertimbangkan terhadap dua putusan dalam objek tersebut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Objek teletak di Jalan Bay Salim itu, adalah harta bersama yang sah milik Penggugat dan Tergugat II yang diperoleh sepanjang perkawinan berlangsung,” sebutnya.

Soal objek, pihaknya juga menarik Menteri Keuangan [Menkeu] dalam perkara ini. Karena menurutnya Menkeu secara langsung menaungi KPKNL Palembang, agar memberikan pembinaan untuk lebih teliti lagi menjalani tugasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB