KTP Ketinggalan, Fitri Balik ke Rumah

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat inpeksi mendadak [sidak] di kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [UPTD Disdukcapil] di Kecamatan Ilir Barat [IB] 2 Palembang, Senin [28/3/2022].

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat inpeksi mendadak [sidak] di kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [UPTD Disdukcapil] di Kecamatan Ilir Barat [IB] 2 Palembang, Senin [28/3/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Membawa identitas diri Kartu Tanda Penduduk [KTP] saat berada di luar rumah sudah menjadi keharusan.

Tanpa identitas tentunya akan berdampak pada aktivitas seseorang yang akan terganggu.

Hal tersebut pernah dialami Wakil Walikota Palembang Fitri anti Agustinda. “Kalau ketinggalan KTP, saya pulang lagi,” ungkap Fitri saat inpeksi mendadak [sidak] di kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [UPTD Disdukcapil] di Kecamatan Ilir Barat [IB] 2 Palembang, Senin [28/3/2022].

Menurutnya, KTP wajib dimiliki seluruh warga Palembang yang sudah memasuki usia wajib, tentunya keharusan memiliki identitas diri ini. Warga harus melaporkan diri ke dinas terkait, yakni Disdukcapil.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

“Petugas harus aktif, kalau sudah memenuhi syarat dan KTP nya sudah selesai petugas harus mendistribusikannya ke pihak kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Menurutnya limit waktu penyelesaian KTP tidak butuh waktu lama, berkisaran 3 hingga 7 hari. “Ini masih ada KTP yang menumpuk belum didistribusikan,” ujarnya.

Nah, belum lagi satu UPTD harus melayani dua kecamatan, tentunya, kata Fitri akan menghambat pelayanan. “Ternyata dari Dukcapil IB I membagikan KTP ke Kecamatan IB II satu bulan sekali,” kata Fitri
 
Sementara itu, Camat IB II Hambali Zen juga mengaku mengalami keterlambatan dalam membagi KTP warganya, lantaran UPTD masih bergabung dengan IB I.
 
“UPTD IB I bukan IB I saja, namun IB II juga ikut bergabung ke UPTD IB I,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Ia berharap guna mempercepat pelayanan administrasi masyarakat, UPTD harus ada di setiap kecamatan.

“Kalo setiap Kecamatan ada UPTD-nya, tentu pelayanan untuk masyarakat bisa cepat,” pungkasnya. [why/ml]
 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru