“Kredit Macet Bank Sumsel Babel” Pengamat: Afinitas Coffindo Rp50 Miliar hingga Pending Calon Komisaris-Direksi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum Ekonomi Perbankan Universitas Sriwijaya Hj Marlina Widiyanti SE SH MM MH PhD.

Pengamat Hukum Ekonomi Perbankan Universitas Sriwijaya Hj Marlina Widiyanti SE SH MM MH PhD.

FPT Usai dari OJK: TIM UKK?

Selaku bagian dari TIM UKK, Marlina menjelaskan, calon-calon pengelola [Komisaris, hingga Direksi] kabarnya OJK telah melakukan FPT [fit proper test/kelayakan], tapi TIM UKK Pemprov Sumsel belum mengetahui, ini kapan pelaksanaannya digelar bagi mereka [calon-calon]?

“Bila sejak tahun 2023-2024, kebetulan dirinya salah satu [TIM UKK], secara profesional sebagai penguji, dan untuk saat ini belum mengetahui nama-nama yang katanya telah melaksanakan uji kelayakan hingga melalui empat kali RUPS LB, atau mungkin TIM UKK belum dilibatkan ! “Di tahun 2024, belum ada atau belum pernah dilibatkan,” urainya dengan ekspresi terkejut.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Dikatakannya, bahwa besok [14/1] dirinya akan menguji UKK dua orang, di 15-16 Januari 2025, akan mengujib13 orang, mungkin nama-nama itu masuk atau tidak belum diketahui? Tapi penguji adalah TIM UKK dengan Biro Ekonomi Pemprov Sumsel.

Namun, menurutnya, nama si calon “dilindungi” untuk kepentintingan Pemprov atau penguasa itu belum diketahui. Tapi dia berpendapat bahwa OJK bukan berisikan orang bodoh tapi mereka peka. Ia meyakini OJK merupakan orang-orang profesioanal, artinya mereka memeriksa dengan ketat. “Sebaliknya, dari kita [TIM UKK], bila yang bersangkutan melebihi ambang umur, maka dipending, atau umurnya kemudaan belum waktunya atu ikut kembali bila telah mencapai umurnya,”

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Kita [TIM UKK] dituntut fair, sebagai orang yang dipercaya untuk menguji kelayakan, ya di situ kita harus mengedepankan kepentingan dari yang meminta pihaknya. Kepentingan Pemprov harus dilindungi jangan sampaik cacat hukum, jangan melantik orang yang masih berpekara hukum, dan pihaknya masih diawasi KPK, Ombudsman, untuk melakukan pengujian profesional,”

Selanjutnya Pesan bagi Bank Sumsel Babel…

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru