Sementara itu, Kemenlu yang diwakili Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto menjelaskan, Kemenlu telah melakukan pendataan dan total warga negara yang berhak memilih di luar negeri pada Pemilu tahun 2024 per 12 Oktober 2022 berjumlah 2. 310.497 jiwa. Angka ini terdiri dari 1.430. 201 wanita dan 880.296 pria. Data dikumpulkan melalui 130 perwakilan Republik Indonesia yang tersebar di mancanegara.
“Kemenlu akan terus memutakhirkan data agregat untuk penyusunan DP4 LN pada tahapan Pemilu selanjutnya, sehingga data tersebut akan menjadi semakin akurat dan semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” Andy Rachmianto
Atas data agregrat berbasis Kecamatan maupun data warga negara kita yang berada di luar negeri yang disampaikan tersebut, KPU menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kemenlu. (JFA)



















