KPU Terima Data Kependudukan dari Kemendagri dan Kemenlu

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis dari Kemendagri RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis dari Kemendagri RI

Sementara itu, Kemenlu yang diwakili Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto menjelaskan, Kemenlu telah melakukan pendataan dan total warga negara yang berhak memilih di luar negeri pada Pemilu tahun 2024 per 12 Oktober 2022 berjumlah 2. 310.497 jiwa. Angka ini terdiri dari 1.430. 201 wanita dan 880.296 pria. Data dikumpulkan melalui 130 perwakilan Republik Indonesia yang tersebar di mancanegara.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“Kemenlu akan terus memutakhirkan data agregat untuk penyusunan DP4 LN pada tahapan Pemilu selanjutnya, sehingga data tersebut akan menjadi semakin akurat dan semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” Andy Rachmianto

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Atas data agregrat berbasis Kecamatan maupun data warga negara kita yang berada di luar negeri yang disampaikan tersebut, KPU menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kemenlu. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB