Ia menjelaskan berdasarkan dasar rapat pleno. Yakni terkait PKPU No 7/2023 tentang perubahan atas PKPU No 2/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih serta KPU.
Lebih rinci, Taufik menyebutkan dari 1.026.913 DPS Pemilu 2024 diantaranya 504.118 pemilih laki-laki dan 522.795 pemilih wanita. Hal itu berdasarkan berita acara Nomor 128/PK.01-BA/3674/2023.
“Berdasarkan berita acara tersebut jumlah TPS sebanyak 3.824 buah. Jumlah itu tersebar di tujuh wilayah kecamatan dan 54 wilayah kelurahan,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2



















