KPK Paparkan Kronologi OTT Hingga Peran DRA

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan [OTT KPK] terhadap Bupati Musi Banyuasin [Muba] DRA periode 2017-2022 dan Kadis PUPR Herman Mayori.

Hal itu disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat konferensi pers, Sabtu [16/10]

Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu juga telah mengamankan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Jumat [15/10] siang pukul 11:30 WIB.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

“Mereka adalah EU [Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin] SUH, Swasta [Direktur PT Selaras Simpati Nusantara],  IF [Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR], MRD (ajudan Bupati Muba], BRZ [staf ahli Bupati Muba], dan AF [Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR],” ujar Ali.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Menurutnya, KPK sebelumnya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Sumsel.

“Setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan gelar perkara,” ujar Ali,

Mereka telah diperiksa di Kejati Sumsel sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Ali.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB