Konsisten Pertahankan Layanan Keterbukaan Informasi, Hutama Karya Kembali Jadi Badab Publik ‘Informatif’

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali mengukuhkan predikat tertinggi dalam layanan keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik “Informatif” dengan peningkatan nilai sebesar 97

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali mengukuhkan predikat tertinggi dalam layanan keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik “Informatif” dengan peningkatan nilai sebesar 97

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menutup akhir tahun 2023, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali mengukuhkan predikat tertinggi dalam layanan keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik “Informatif” dengan peningkatan nilai sebesar 97.

Hutama Karya menerima penghargaan ini pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (19/12), di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Adapun pemberian penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dari Laporan Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Penyerahan Anugerah oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dan dilanjutkan dengan Pemberian Anugerah oleh Wapres, KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

“Saya memandang Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur suatu esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sekaligus sebagai salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi,” kata dia.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru