Kepsek di Palembang Resah, Kadisdik: Dipelajari Dulu, Sekda Instruksikan Inspektorat, Ketua PGRI Sumsel: Jangan Dipaksakan

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto; ilustrasi

foto; ilustrasi

Ketua PGRI Sumsel: Jangan Ada Paksaan, Diskusikan!! 

Di sisi lain, Ketua PGRI Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM berharap apabila terdapat kebijakan kebijakan dalam penarikan dana [uang] ke pada setiap Kepsek harus penuh pertimbangan yang matang. 

Zulunto menuturkan kalo memang HUT Guru tidak dianggarkan dan memang tidak ada keharusan untuk memakai baju atau pun kaos, saya rasa tidak perlu. Kecuali ada anggaran, tidak usah ada euforia menyikapinya. Sebaiknya selesaikan saja. 

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri

Aspirasi kepsek kita tampung, berkali kali HUT PGRI/Guru tidak harus mewajibkan hal seperti itu, kalo kepsek secara individu ingin merayakan HUT tersebut silakan jangan sampai ada paksaan. Jangan dibebankan! .

“Jika adanya pembebanan terhadap individu kepsek tentunya itu tidak boleh,” ujarnya.

Menurut keterangan Kepsek tersebut, kata Eks Kadisdik Palembang ini, persoalan spanduk pasca HUT Guru harus diambil seandainya tak diambil dimasukan catatan, hal ini tentu tidak dibenarkan. Itu bukan bentuk keharusan.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Dalam pembicaraan dengan Kadisdik, sambung Zulinto, sebenarnya beliau [Kadisdik] tidak mengetahui permasalahan tersebut. Jadi, Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi. 

Dirinya mengimbau semua yang harus dilakukan harusnya didiskusikan terlebih dahulu, tidak ada saling paksa, namun harus bijak. “Bila hal tersebut tidak wajar jangan dilakukan. Kepsek juga harus berani berbicara ketika tidak sanggup dengan kebijakan itu,” imbaunya. 

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB