Kemenperin: Beli Produk Industri Lokal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, Senin (4/3/2024).

Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, Senin (4/3/2024).

Selain untuk meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, kegiatan business matching juga dapat memacu pelaku industri dalam negeri termasuk UMKM, IKM, dan Artisan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.

“Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari IKM dan UMKM sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri,” tandasnya.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Namun demikian, dalam pengoptimalan penggunaan produk lokal ini, kuncinya adalah kedisiplinan dalam implementasi merealisasikan anggaran.

Baca Juga:  Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

“Kami berharap, dengan pelaksanaan business matching ini, akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Eko.

Berita Terkait

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Berita Terbaru