WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Kelas 1 Palembang dalam 20 hari ke depan dalam pusaran perkara korupsi internet desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin [DPMD Muba], HF melalui keluarga dan penasihat hukumnya [PH] mengembalikan hasil aliran dana sebesar Rp126 juta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel].
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut pihaknya melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus [Tipidisus] menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam dugaan Tipikor pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa paada Dinas PMD Muba tahun anggaran 2019-2023, senilai Rp126 juta
“Hasil aliran dana tersebut diserahkan keluarga didampingi penasihat hukum HF,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat 21 Juni 2024.
Sebelumnya jelas Kasipenkum, HF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP-07/L.6.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Setelah sebelumnya dilakukan penyidikan dengan sprin Kajati Sumsel nomor PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2024 Tanggal 02 Januari 2024.
Tersangka HF telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud. “Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan tersangka HF selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Palembang dari 11 hingga 30 Juni 2024,” tukasnya. [Abror Vandozer]


![HF melalui keluarga dan penasihat hukumnya [PH] mengembalikan hasil aliran dana sebesar Rp126 juta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Ksjati Sumsel].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/06/InShot_20240621_161206766-scaled-800x450.jpg)














![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

