WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri [JPU Kejari] Palembang pada Kamis 2 Oktober 2025.
Keempat tersangka tersebut di antaranya dua mantan kepala daerah, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Alex Noerdin, Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Selain itu, dua tersangka lainnya EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan RY selaku Kepala Cabang PT MB.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan pada hari ini, Kejati Sumsel menyerahkan keempat tersangka dan barang bukti perkara ke JPU Kejari Palembang.
“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 02 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Klas 1A Palembang,” ungkapnya dalam keterangan, Kamis 2 Oktorber 2025
“Setelah dilaksanakan Tahap II, selanjutnya JPU Kejari Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” jelas dia.
Kejati Sumsel, sebut Kasi Penkum, telah melakukan Pencekalan terhadap tersangka AT selaku Direktur PT MB sejak 12 Juoi 2025.
“Tersangka AT sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang [DPO] alias buron sejak 20 Agustus 2025, nomor : TAP-1497/L.6/Fd.2/08/2025,” tukasnya.
Editor Abror Vandozer


![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri [JPU Kejari] Palembang pada Kamis 2 Oktober 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251003-WA0002_copy_800x534.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

