Kejati Sumsel Limpahkan Empat Tersangka Korupsi Pasar Cinde ke JPU: Direktur PTMB Buron

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri [JPU Kejari] Palembang pada Kamis 2 Oktober 2025.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri [JPU Kejari] Palembang pada Kamis 2 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri [JPU Kejari] Palembang pada Kamis 2 Oktober 2025.

Keempat tersangka tersebut di antaranya dua mantan kepala daerah, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Alex Noerdin, Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Selain itu, dua tersangka lainnya EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan RY selaku Kepala Cabang PT MB.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan pada hari ini, Kejati Sumsel menyerahkan keempat tersangka dan barang bukti perkara ke JPU Kejari Palembang.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 02 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Klas 1A Palembang,” ungkapnya dalam keterangan, Kamis 2 Oktorber 2025

“Setelah dilaksanakan Tahap II, selanjutnya JPU Kejari Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” jelas dia.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kejati Sumsel, sebut Kasi Penkum, telah melakukan Pencekalan terhadap tersangka AT selaku Direktur PT MB sejak 12 Juoi 2025.

“Tersangka AT sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang [DPO] alias buron sejak 20 Agustus 2025, nomor : TAP-1497/L.6/Fd.2/08/2025,” tukasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB