Kedepan Disiplin Kerja,ASN dan PTT Humas Tanda Tangani Fakta Integritas

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM – MUBA,Satukan tekad dan komitmen untuk disiplin dan komitmen tingkatkan kinerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Kontrak di Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Menandatangani Dokumen Pakta Integritas, di Ruang Rapat Bagian Humas Selasa yang dihadiri Seluruh pejabat Strukural Humas Pemkab Muba,ASN dan Pegawai Tidak Tetap (8/1/2018).

Kepala Bagian Humas Setda Muba, Herryandi Sinulingga AP didampingi Para Kasubag Humas Pemkab Muba mengatakan, bahwa esensi dari pakta integritas adalah sebuah janji pada diri sendiri untuk melaksanakan isi dokumen pakta integritas yang memiliki tiga esensi penting yaitu disiplin, berkinerja dan melayani.

“Kedisiplinan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan kedisiplinan ini pengawasannya dilakukan secara berjenjang, sehingga setiap pejabat struktural berhak sekaligus bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan disiplin kepada bawahannya,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Lingga juga menekankan bahwa melalui pakta integritas diharapkan semua ASN dan PTT di bagian Humas dapat semakin disiplin, kinerja dan melayani masyarakat dengan baik.

Pakta Integritas (Integrity Pact ) adalah pernyataan atau janji kepada dirisendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas , fungsi , tanggung jawab , wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas .

Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah , Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksaanan Tugas pokok Fungsi Abdi Masyarakat

Lingga menjelaskan Bahwa Pelaksanakan Pakta Integritas di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah menggunakan acuan dasar Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Baca Juga:  Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi

Mengacu kepada Peraturan Menteri tersebut, pelaksanaan Pakta Integritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,para pejabat, serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pakta integritas Tujuan pelaksanaan Pakta Integritas meliputi

1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengandilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar penandatanganan yang dilakukan tidak hanya sebatas kegiatan seremonial belaka namun benar-benar dapat diimplementasikan secara riil di lapangan, ” harapnya sembari berpesan kepada jajarannya untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi OPD lain.(saf/ril)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru