Kasus Tipiring Naik ke Meja Hijau, Tuai Sorotan Publik

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Tipiring Direktorat Samapta [Ditsamapta] Polda Sumsel akhirnya membawa kasus tindak pidana ringan [Tipiring] ke Meja Hijau [Pengadilan Negeri Palembang].

Unit Tipiring Direktorat Samapta [Ditsamapta] Polda Sumsel akhirnya membawa kasus tindak pidana ringan [Tipiring] ke Meja Hijau [Pengadilan Negeri Palembang].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Unit Tipiring Direktorat Samapta [Ditsamapta] Polda Sumsel akhirnya membawa kasus tindak pidana ringan [Tipiring] ke Meja Hijau [Pengadilan Negeri Palembang] hingga menuai sorotan publik.

“Ditsamapta Polda Sumsel bersama instansi terkait, bersinergi akan terus melakukan pemberantasan Maksiat di Propinsi Sumsel. Ini menjadi salah satu contoh, kasus Tipiring kita bawa ke meja hijau,” tegas Direktur Ditsamapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto SIK MH, Jumat 14 April 2023.

Dikatakan Kombes Budi Mulyanto, kedua pasangan kasus Tipiring tersebut, laki-laki berinisial IP dan perempuan RT, berhasil kita amankan saat Operasi Pekat 1 Musi [OP1M] sedang berduaan di dalam kamar salah satu kos-kosan di Trikora pada Sabtu 1 April 2023 yang lalu.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

“Kasus ini disidangkan pada hari Jumat [14/4] di pengadilan Negeri Palembang, di pimpin Hakim Tunggal Romi Sinatra SH MH yang memutuskan bersalah terhadap IP dan RT,” jelasnya.

Menurut Kombes Budi, keputusan tersebut sesuai dengan Putusan nomor 6/Pid.C/2023/PN.Plg, mengadili menyatakan terhadap kedua pelaku bersalah telah melanggar pasal 10 ayat 2 Perda Provinsi Sumsel 13/2002 tentang Pemberantasan Maksiat di Provinsi Sumsel, menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp2.000.000 [dua juta rupiah] dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayarkan maka di ganti dengan pidana kurungan selama 60 hari [dua bulan].

Baca Juga:  Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Kasus ini Berdasarkan berkas perkara Tipiring Nomor : BP/ 01 / IV / 2023 / Polda sumsel / Dit Samapta, tertanggal 1 April 2023. “Sebenarnya ada tiga pasang pelaku tanpa status yang akan di hadapkan di meja hijau, namun sampai dengan waktu yang sudah di tentukan,” tambahnya.

Untuk dua pelaku lainnya yang tak kunjung datang di kantor Pengadilan Negeri Palembang, ujar Kombes Budi, Penyidik Tipiring Ditsamapta Polda Sumsel akan memanggil dan mengundang kembali minggu depan para pelaku untuk di sidangkan.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB