Kasipenkum Kajati Kalbar: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masih dalam Proses

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta menegaskan perkembangan proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan rumah sekolah dan masjid di Pontianak masih terus berjalan.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan,” ungkapnya pada Senin 19 Februari 2024.

Jelas Kasipenkum, jika nanti ada perkembangan dalam penyelidikan, maka akan digelar rilis kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi Corong Rakyat mendesak Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat [PJ] Bupati Kubu Raya. Karena, Syarif dinilai terlibat kasus dugaan korupsi.

“Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman,” ujar Koordinator Corong Rakyat Muhammad Reynal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga:  Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

“Kita tahu besok [Senin, 19 Februari 2024] akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia,” ungkapnya.

Dugaan korupsi ini, sebut Reynal, yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. “Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kejati Kalbar]. Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu,” jelasnya.

Menurutnya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Kejari Banyuasin Tutup Tahun 2025 dengan Perkara Pajak, Negara Rugi Miliaran

“Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan,” imbuhnya.

Atas hal itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Jangan sampai pejabat-pejabat di Republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di Republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

“[Kalau Syarif tetap dilantik] Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini,” sambung dia menegaskan.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil
Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak
LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal
Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar
Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat
Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang: Proyek Mitigasi Banjir Terjebak dalam Ketidakpastian
Mayat Pria dalam Penampungan Air Gegerkan Warga Bayung Lencir

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Senin, 19 Januari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Berita Terbaru