Kasipenkum Kajati Kalbar: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masih dalam Proses

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta menegaskan perkembangan proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan rumah sekolah dan masjid di Pontianak masih terus berjalan.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan,” ungkapnya pada Senin 19 Februari 2024.

Jelas Kasipenkum, jika nanti ada perkembangan dalam penyelidikan, maka akan digelar rilis kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi Corong Rakyat mendesak Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat [PJ] Bupati Kubu Raya. Karena, Syarif dinilai terlibat kasus dugaan korupsi.

“Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman,” ujar Koordinator Corong Rakyat Muhammad Reynal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Kita tahu besok [Senin, 19 Februari 2024] akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia,” ungkapnya.

Dugaan korupsi ini, sebut Reynal, yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. “Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kejati Kalbar]. Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu,” jelasnya.

Menurutnya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

“Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan,” imbuhnya.

Atas hal itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Jangan sampai pejabat-pejabat di Republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di Republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

“[Kalau Syarif tetap dilantik] Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini,” sambung dia menegaskan.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru