Kasipenkum Kajati Kalbar: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masih dalam Proses

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta menegaskan perkembangan proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan rumah sekolah dan masjid di Pontianak masih terus berjalan.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan,” ungkapnya pada Senin 19 Februari 2024.

Jelas Kasipenkum, jika nanti ada perkembangan dalam penyelidikan, maka akan digelar rilis kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi Corong Rakyat mendesak Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat [PJ] Bupati Kubu Raya. Karena, Syarif dinilai terlibat kasus dugaan korupsi.

“Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman,” ujar Koordinator Corong Rakyat Muhammad Reynal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga:  Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

“Kita tahu besok [Senin, 19 Februari 2024] akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia,” ungkapnya.

Dugaan korupsi ini, sebut Reynal, yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. “Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kejati Kalbar]. Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu,” jelasnya.

Menurutnya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

“Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan,” imbuhnya.

Atas hal itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Jangan sampai pejabat-pejabat di Republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di Republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

“[Kalau Syarif tetap dilantik] Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini,” sambung dia menegaskan.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:20 WIB

Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB