Kasipenkum Kajati Kalbar: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masih dalam Proses

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kasipenkum Kejati Kalbar] I Wayan Gedin Arianta menegaskan perkembangan proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan rumah sekolah dan masjid di Pontianak masih terus berjalan.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan,” ungkapnya pada Senin 19 Februari 2024.

banner 468x60

banner 468x60

banner 468x60

Jelas Kasipenkum, jika nanti ada perkembangan dalam penyelidikan, maka akan digelar rilis kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi Corong Rakyat mendesak Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat [PJ] Bupati Kubu Raya. Karena, Syarif dinilai terlibat kasus dugaan korupsi.

“Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman,” ujar Koordinator Corong Rakyat Muhammad Reynal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat 16 Februari 2024.

“Kita tahu besok [Senin, 19 Februari 2024] akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia,” ungkapnya.

Dugaan korupsi ini, sebut Reynal, yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. “Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat [Kejati Kalbar]. Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu,” jelasnya.

Menurutnya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat.

“Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan,” imbuhnya.

Atas hal itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Jangan sampai pejabat-pejabat di Republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di Republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

“[Kalau Syarif tetap dilantik] Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini,” sambung dia menegaskan.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

banner 468x60