Karcis Retribusi Dipasarkan, Kepala UPTD Pasar Tanjung Raja Meradang

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Pasar Tanjung Raja KabuaptenOgan Ilir, Angga

Kepala UPTD Pasar Tanjung Raja KabuaptenOgan Ilir, Angga

LANCANG sekali. Karcia retribusi Pasar Tanjung Raja tahun 2020 yang belum disahkan, ternyata telah disalahgunakan oknum pasar tersebut.

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Setelah karcis retribusi pasar dioperasikan seorang oknum, UPTD Pasar Tanjung Raja, Angga, meradang.

Menurut Angga, karcis retribusi tahun 2020 yang belum dioperasikan itu ternyata telah disalahgunakan secara tidak beraturan. “Ini menyalahi aturan,” tegas Angga dengan suara tinggi.

Atas kelancangan oknum tersebut Angga pun memanggil dan memberhentikan petugas penagih retribusi pasar itu.

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Angga mengakui, sebagai Kepala UPTD Pasar Tanjung Raja, dirinya telah kecolongan. Apalagi nilai retribusi itu ditetapkan sang oknum senilai Rp 2.500 per hari.

“Padahal kami baru berencana untuk mengeluarkan tagihan beberapa hari lagi. Dengan adanya laporan penggunaan retribusi itu, oknum petugas tersebut langsung diberhentikan.

Dengan kejadian itu, pihaknya berencana untuk melakukan pendataan para pedagang. “Kita akan menyelidiki kiprah oknum yang menyalahgunakan retribusi itu,” ungkap Angga saat ditemui ZoomPost dan Wideazone.com, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020).

Meski tidak dijelaskan jumlah nilai yang dilakukan oknum petugas tersebut, namun karena kelancangannya, UPTD Pasar Tanjung Raja mengalami kerugian atas penggunaan karcis retribusi ilegal tersebut. (*)

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Laporan Aman Indralaya
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB