WIDEAZONE.com, LAHAT | Kapolres AKBP God Parlarso Sinsitor Sinaga SH SiK MH menyatakan siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi [MK] tentang penghitungan suara ulang di 6 TPS daerah pemilihan [Dapil] Lahat IV meliputi Kecamatan Tanjung Tebat hasil Pemilu 2024, yang dilaksanakan KPU.
“Pihaknya siap mengawal, dan menjamin keamanan,” tegas Kapolres dalam rapat koordinasi [Rakor] digelar di kantor KPU Kabupaten Lahat pada Selasa 18 Juni 2024.
Menurutnya, soal tanggung jawab keamanan berada di pundak kepolisisan di jajarannya, didukung dengan TNI dan Stakeholder lainnya.
“Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan besok dibantu unsur TNI dan pemerintah kabupaten Lahat,” ujarnya.
Saya, selaku Kapolres mengimbau kepada KPU Lahat agar dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang secara profesional dan transparan. “Demikian pun pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional,” tukasnya.
Dirinya juga meminta dan mengingatkan terhadap pihak terkait, partai politik peserta pemilu 2024 agar mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.
“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakata bersama sama menjaga kandusifitas kabupaten Lahat ini,” jelasnya menegaskan kembali didampungi Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STrK.
Kapolres menegaskan pihaknya sudah menugaskan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.
Sementara itu, Ketua KPU Lahat Sarjani menyampaikan hasil keputusan rapat bahwa pelaksanaan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Rabu 19 juni 2024 di kantor KPU Lahat.
“Hari ini kami laksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS kecamatan Tanjung Tebat, dan kita sudah putuskan bersama bahwa kegiatan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan Rabu 19 Juni 2024 dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh pak Kapolres,” tuturnya.
Usai koordinasi, Kapolres bersama Ketua KPU Kab. Lahat Sarjani, Ketua DPRD Kab. Lahat Fitrizal Homizi ST MM, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHi MM, Kaban Kesbangpol Lahat Raswan Ansori SE MM, Pasi Intel Lettu Inf Hendro Purnomo, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Sekretaris KPU dari Perwakilan partai politik serta peserta rapat melakukan pengecekan terhadap 6 kotak suara di gudang KPU dengan kondisi tetap utuh dan masih tersegel rapi. [AbV/red]