Kapolda Sumsel Sampaikan Permohonan Maaf atas Kegaduhan Donasi Rp2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio di Gedung Promotor Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio di Gedung Promotor Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, kepada seluruh anggota Polri dan juga permohonan maaf pada masyarakat Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Gedung Promotor Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Kegaduhan yang timbul dalam sepekan terakhir, kata Irjen Pol Eko Indra Heri, terjadi atas tidak adanya kehati-hatian dalam menerima informasi.

“Sebagai manusia biasa tentu tidak lepas dari kelemahan. Dan ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi, Dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy,” tambahnya.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Menurut Kapolda Sumsel, usai menerima informasi dari Kadinkes Sumsel tersebut, dirinya menyatakan bersedia menerima amanat tersebut karena janji pemberi donasi untuk menangani Covid-19 di Sumsel.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengaku dirinya memang mengenal keluarga Akidi Tio, terutama anak sulungnya yakni Ahong. “Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal,” katanya.

Kapolda Sumsel juga menceritakan, selama bertemu dengan mereka di ruangan kerjanya, yang bercerita hanya profesor Hardy sementara Heriyanti tidak. Profesor Hardy menceritakan bahwa ada sumbangan yang nilainya Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

“Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini dipercayakan kepada saya dan harus disampaikan,” kata Kapolda.

Kapolda Sumsel juga mengaku tidak terlalu memeriksa ada atau tidaknya donasi dengan nilai fantastir tersebut. Sementara Heriyanti menjanjikan pencairan tersebut pada hari Senin (2/8/2021) lalu. Namun hingga saat ini dana tersebut belum ada.

Terlepas dari ada atau tidaknya dana tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan dirinya sudah memaafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini,” katanya.

Laporan D2F

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru