Kades Serapek: Kiranya Pemerintah Sensitif Pada Pembangunan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Serapek, Wim Zulfikar

Kepala Desa Serapek, Wim Zulfikar

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Pemerintah Desa Serapek Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terletak di Kecamatan Teluk Gelam memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2019 untuk pembangunan kantor desa, jalan setapak dan jalan desa sepanjang 126 meter dengan lebar 1,5 meter dan tingi 15 cm.

Kepala Desa Serapek, Wim Zulfikar mengatakan, dana desa lebih dimanfatkan pada sektor pertanian yakni jalan pertanian sepanjang 400 meter dan pintu air di tiga titik yang terletak di seberang desa.

“Jadi untuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun ini masih mengarah pada pembangunan infrastruktur desa namun lebih berfokus pada bidang pertanian,” kata Wim, Senin (20/01/2020).

Lanjut Kades Serapek, adapun pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita kembangkan ke Wedding Organizer (WO) atau perencana pernikahan sekaligus dengan perlengkapannya seperti panggung, tenda, pelaminan dan catering dengan memberdayakan pemuda karang taruna desa dalam pengelolaanya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

“Maka tentunya terkait hal ini kita mendatangkan ahli tata rias untuk melatih para remaja karang taruna dalam merias pengantin juga suasana panggung, ” imbuhnya.

Sambungnya, Jadi, target kita akan berjalannya usaha Wedding Organizer agar nantinya keperluan masyarakat Serapek dan sekitarnya dalam persiapan acara pernikahan tidak susah lagi untuk mencari jasa sewa. “Ini menjadi penghasilan atau income BUMDes Serapek, “ujar wim Zulfikar.

Dalam visi – misi yang tentunya selaras dengan Pemerintah Pusat maupun Kabupaten, pihaknya berharap agar apa yang menjadi program pemerintah dapat terealisasikan dengan baik sehingga lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Namun pihaknya juga berharap agar kiranya program pemerintah lebih sensitif dengan keadaan masyarakat terkait bidang ekonomi, pengangguran dan bidang insprastruktur di luar kemampuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ya, terutama yang kita harapkan saat ini dibangunnya beronjong untuk sungai Komering dan jembatan penghubung antara Kecamatan Teluk Gelam dan Kecamatan Tanjung Lubuk yang dirasa sangat dibutuhkan masyarakat dalam mempersingkat waktu jarak tempuh beberapa desa di dua Kecamatan ini. “Hal Ini tentunya diluar kemampuan Dana Desa walaupun mungkin realisasinya secara bertahap nantinya, itu sangat diharapkan masyarakat desa Serapek dan sekitarnya, “pintanya.

Laporan ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur
Herman Deru Serahkan Kincir dan Perkuat Infrastruktur Listrik di Sungai Menang untuk Go Export
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:29 WIB

Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB