Jemput Bola: Disdukcapil OI Gelar Layanan Perekaman Gratis

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan layanan jemput bola dengan menggelar Kios Pelayanan Perekaman kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak secara gratis.

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan layanan jemput bola dengan menggelar Kios Pelayanan Perekaman kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak secara gratis.

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Guna meningkatkan dan mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Ogan Ilir, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan layanan jemput bola dengan menggelar Kios Pelayanan Perekaman kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak secara gratis.

Layanan tersebut digelar di 16 Kecamatan wilayah Ogan Ilir, dan pelaksanaannya digilir per kecamatan.

“Dilaksanakan layanan jemput bola oleh Disdukcapil hari ini, untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat di bumi Bende Seguguk dalam melakukan perekaman KTP, KK dan juga kartu KIA. Acara ini kami gelar di 16 kecamatan secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya secara gratis,” ungkap Kadisdukcapil OI Ahmad Lutfi SSos MSi saat menggelar acara perekaman indentitas gratis di halaman kediaman Kepala Desa Rantau Panjang Ilir, Rabu (7/4/2021).

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan layanan jemput bola dengan menggelar Kios Pelayanan Perekaman kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak secara gratis.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan layanan jemput bola dengan menggelar Kios Pelayanan Perekaman kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak secara gratis.

Untuk pembuatan kartu KIA warga cukup membawa KK dan akta kelahiran serta foto. Untuk anak yang berusia nol sampai lima tahun tidak dilampirkan foto di kartu KIA nya. “Fungsi kartu KIA adalah berguna untuk mempermudah pemerintah dalam mendata suatu keluarga jikalau ada suatu program,” terangnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Sementara, Kades Rantau Panjang Ilir Evandri yang juga sebagai Ketua Forum Kecamatan Rantau Panjang mengatakan kami masyarakat Rantau Panjang menyambut acara dengan antusias, hal tersebut bisa kita lihat sendiri. “Denga tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), hampir 15 persen masyarakat kita datang ke kios perekaman identitas. Rata rata mereka yang datang untuk mengajukan pembuatan KIA, KK dan KTP,” kata Evandri.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Letty (40) warga Rantau Panjang mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan perekaman identitas gratis yang digelar Disdukcapil OI di desanya. “Sebab kalau harus ke kantor Disdukcapil jauh, saya tidak ada waktu dan juga tidak ada kendaraan untuk ke sana. Tetapi dengan digelarnya kegiatan ini, saya sangat senang, anak saya bisa punya kartu KIA, pembuatannya pun mudah, kalau sudah mendaftar tinggal tunggu sebentar, langsung jadi,” ucapnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB