Jangan Panik tetap Waspada, Kadinkes OKI: Ini Beda ODP dan Suspect Corona

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kadinkes OKI), Iwan Setiawan menjelaskan perbedaan mendasar pada status-status yang diberikan oleh pemerintah untuk seseorang yang diduga bersentuhan dengan covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kadinkes OKI), Iwan Setiawan menjelaskan perbedaan mendasar pada status-status yang diberikan oleh pemerintah untuk seseorang yang diduga bersentuhan dengan covid-19.

WIDEAZONE.COM, OKI — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kadinkes OKI), Iwan Setiawan menjelaskan perbedaan mendasar pada status-status yang diberikan oleh pemerintah untuk seseorang yang diduga bersentuhan dengan covid-19.

“Setidaknya ada tiga tingkatan status yang diberikan oleh tim medis, sebelum akhirnya seseorang itu dinyatakan positif covid-19, yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga,” ujar Iwan, Senin, (16/3/2020).

Iwan menambahkan, orang yang berstatus ODP menunjukkan gejala sakit. Namun, orang dalam status ini diketahui sempat bepergian ke daerah episentrum atau melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

Baca Juga:  Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

“Nah, pemantauan yang dilakukan kepada ODP semata untuk melakukan pemantauan, sehingga penanganan khusus akan cepat dilakukan jika ODP ini menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke COVID-19.” tambah Iwan.

Sedangkan suspect adalah status yang diberikan kepada seseorang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

“Jika ada gejala dan dugaan kuat bahwa seseorang itu pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif covid-19, maka akan dikategorikan sebagai suspect covid-19. Nantinya, pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimen secara menyeluruh dengan menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

“Jadi, kami berharap agar masyarakat jangan panik tetap tenang, tetap waspada, benar-benar membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta jangan lupa berdoa agar virus ini tidak menyebar hingga ke Bumi Bende Seguguk ini” kata Iwan.

Laporan Ukik

 

Berita Terkait

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru