Jalan Umum Bebas Debu 2026, Wagub Sumsel Pastikan Jalan Khusus Tambang Gantikan Jalan Negara

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wayub Sumsel Cik Ujang saat meninjau jalan khusus pertambangan, Senin 11 Aguatus 2025, didampingi Bupati Muara Enim Edison

Wayub Sumsel Cik Ujang saat meninjau jalan khusus pertambangan, Senin 11 Aguatus 2025, didampingi Bupati Muara Enim Edison

WIDEAZONE.com, LAHAT | Harapan warga Kabupaten Lahat dan Muara Enim untuk terbebas dari polusi debu akibat truk batu bara kian mendekati kenyataan. Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang memastikan bahwa mulai 2026, angkutan batu bara tidak lagi diperbolehkan melintas di jalan negara.

Kepastian ini disampaikan Cik Ujang saat meninjau jalan khusus pertambangan, Senin 11 Aguatus 2025. Didampingi Bupati Muara Enim Edison, ia memulai peninjauan dari Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Menurutnya, jalur ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan gangguan lalu lintas akibat angkutan tambang.

“Masyarakat pasti senang. Debu yang selama ini mengganggu akan jauh berkurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Selama bertahun-tahun, warga mengeluhkan kondisi udara yang memburuk, terutama di musim kemarau, akibat lalu lalang truk tambang di jalan negara. Selain itu, kerusakan jalan yang terjadi berulang kali membebani anggaran perbaikan.

Cik Ujang menilai kondisi jalan khusus yang ditinjau sudah memadai untuk operasional. “Sudah layak dilalui, tinggal koordinasi antarperusahaan,” kata dia.

Pemprov Sumsel menargetkan segala urusan teknis dan administratif rampung pada November 2025. Dengan begitu, pada 2026 jalur khusus sudah bisa digunakan secara penuh.

Manfaat jalur ini tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Pemisahan kendaraan berat dari jalan umum akan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Selain itu, jalur khusus diharapkan memperlancar arus distribusi batubara menuju pelabuhan tanpa mengganggu transportasi umum. Efisiensi ini juga berpotensi meningkatkan daya saing industri tambang di Sumsel.

Wagub Sumsel mengajak seluruh perusahaan tambang untuk berpartisipasi aktif, termasuk menjalin kerja sama dengan PT KAI guna menghubungkan jalur khusus ke stasiun kereta. “Kalau terhubung kereta, akan lebih cepat dan aman,” ucapnya.

Masyarakat pun berharap kebijakan ini bukan hanya janji. Mereka ingin melihat perubahan nyata di lapangan pada 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumsel menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. [AbV/red]

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru